Gandustv.com, Palembang – Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumsel di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel terkait rangkaian seleksi yang telah dilakukan Timsel KPID Sumsel selama ini, Rabu (18/8/2021).
Ketua tim seleksi (Timsel), Drs KH Amiruddin Nahrawi mengatakan, sudah ada 76 orang calon anggota KPID Sumsel yang telah mendaftar ke timsel KPID Sumsel. Artinya menunggu proses administrasi ini masih jalan.
” Mengenai pertemuan ke Komisi I DPRD Sumsel menurutnya, kaitannya telah dibuka panitia seleksi (Pansel) KPID Sumsel tanggal 16 Juli sampai 16 Agustus 2021 dan kini sudah ditutup. Sekarang tahap penyeleksian dan ini kami laporkan ke komisi I,” katanya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, pihaknya melakukan rapat bersama Timsel KPID Sumsel dalam rangka melaporkan tahapan seleksi calon anggota KPID Sumsel periode 2021-2024. Pendaftaran sudah dilaksanakan 16 Juli sampai 16 Agustus 2021 sekarang sudah tutup , sekarang lagi pemeriksaan berkas dan administrasi yang dilaporkan mereka , ada 76 calon anggota KPID Sumsel yang telah mendaftar.
Lebih lanjut,” akan dilakukan uji kompetensi yang menurutnya lain dari yang biasanya yaitu dengan sistim tertulis dengan metode Computer Asisten Test (CAT). Sistimnya uji CAT langsung di tayangkan untuk mengetahui rangking lalu diambil rangking 1 sampai 30,” tuturnya.
lalu dilanjutkan dengan test berikutnya yaitu test psikologi dan setelah itu mereka akan menyerahkan sebanyak 21 orang nama-nama yang akan diserahkan ke DPRD, jadi hasil test mereka DPRD lah yang akan mengumumkan kepada masyarakat sesuai dengan amanah PKPI No 1 tahun 2014.
” Selain itu menurut politisi PKB ini berdasarkan peraturan PKPI No 1 tahun 2014 , bagi incumbent yang mencalonkan kembali menurutnya tidak perlu lagi mengikuti tahapan seleksi dimana mereka akan langsung dikirimkan ke DPRD Sumsel untuk mengikuti uji kelayakan,” bebernya.
21 orang dikirimkan Timsel KPID Sumsel ke kami , dewan mencari 7 orang dan langsung diumumkan, jadi nama-nama yang dikirimkan timsel KPID Sumsel maksimal 3 kali lipat dari yang akan ditetapkan, 3 kali lipat ini adalah 7 X3 sama dengan 21 itu maksimal, boleh saja mereka mengirimkan 15 nama atau 17 nama, tapi ini mereka (Timsel KPID Sumsel) bersepakat tadi akan mengirimkan sebanyak 21 orang untuk diserahkan ke DPRD untuk dilakukan fit and profer test.
Diperkirakan Desember 2021 pihaknya sudah bisa melaksanakan fit and profer test. (Ocha)