Gandustv.com, Palembang -Sabtu, 8 Oktober 2022 bertempat di Ruang Multimedia SMA NEGERI 10 Palembang, Asosiasi Guru Sejarah Indonesia mengadakan Diskusi Ilmiah Bersama Presiden AGSI
Kegiatan diskusi mengambil thema
“RUU Sisdiknas: Posisi Mata Pelajaran Sejarah sampai penghilangan TPG” dan menghadirkan, Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd. Presiden AGSI dan Merry Hamraeny, S.Pd., M.M. Ketua AGSI Provinsi Sumsel
Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendapat kritikan.
Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd. Mengatakan ” menyikapi RUU Sisdiknas AGSI telah membuat kajian, dan ada satu Temuan yang Sangat prinsip bagi Guru sejarah . Didalam RUU Sisdiknas prase sejarah Indonesia tidak termuat Kedalam kurikulum Sistem Pendidikan Nasional . Mata pelajaran yang disebut hanya IPS, inflikasinya apa kalau sejarah Indonesia tidak dimuat dalam Mata Pelajaran sistem pendidikan Nasional Maka nanti kedudukan mata pelajaran sejarah tidak akan dilihat sebagai kewajiban tetapi hanya sebagai pilihan”. Tegas Presiden AGSI.
“Sejarah Indonesia menjadi mata pelajaran yang tidak penting, padahal yang namanya sejarah Indonesia harus menjadi muatan wajib seperti mata pelajaran Pancasila, bahasa indonesia dan agama.
Semua mata pelajaran yang bersifat ideologi yang menyangkut jati diri bangsa harus masuk kedalam mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas. Agsi mendorong RUU Sisdiknas ditunda untuk perbaikan agar pasal pasal yang bermasalah bisa diakomodir dalam konteks RUU Sisdiknas yang akan direvisi,” ujar Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd.
Merry Hamraeny, S.Pd., M.M. Ketua AGSI Provinsi Sumsel dalam diskusi tersebut mengatakan” pihaknya menyayangkan hilangnya ayat tentang Tunjangan Profesi Guru (TGP) dalam RUU Sisdiknas yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2022.
Menurutnya, hilangnya ayat tersebut melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia.
“Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas. Kami menuntut pasal itu dikembalikan,” ucap Merry Hamraeny, S.Pd., M.M. Ketua AGSI Provinsi Sumsel.
Hadir dalam diskusi tersebut guru sejarah dari empat kabupaten kota di Sumatera Selatan, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan kota Palembang.












