BERITA  

Dua Kali Tak Kuorum Rapat Paripurna DPRD Mura Di Tunda

Gandustv.com, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Mura Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna istimewa.

Dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan,terhadap penyampaian nota keuangan.

Dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),Kabupaten Mura tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan pada hari ini,Senin (22/9) pukul 14:00 Wib.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mura Yani Yadika Saputra,serta dihadiri Wakil Bupati Mura H Suprayitno,Sekda Mura Ali Sadikin,hingga jajaran Kepala OPD,Badan maupun Camat tersebut.

Sempat dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Mura,namun sangat disayang selama proses persidangan rapat paripurna itu berjalan hanya dihadiri sebanyak 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD.

Sehingga mengalami dua kali skorsing dalam rapat paripurna DPRD Mura,lantaran masih banyak kursi Dewan yang masih kosong dikarenakan banyaknya anggota DPRD yang belum hadir.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura Elba Roma dalam sambutan laporannya menjelaskan kegiatan rapat paripurna istimewa.

Dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan,terhadap penyampaian nota keuangan.

Dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),Kabupaten Mura tahun anggaran 2026 mendatang.

” Untuk anggota DPRD yang hadir pada acara kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura hari ini,berjumlah 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD,”jelas Sekwan.

Wakil Ketua II DPRD Mura Yani Yadika Saputra,dalam pidato sambutannya menyampaikan sesuai laporan dari saudara Sekwan,terhadap jumlah anggota Dewan yang hadir sebanyak 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD.

Dengan demikian tidak memenuhi kuorum rapat maka dari itu,kami selaku pimpinan rapat menunda atau menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD Mura selama 30 menit.

” Jadi mulai pukul 16:20 Wib,kami pimpinan sidang rapat paripurna telah menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD selama 30 menit sambil menunggu teman-teman anggota DPRD lainnya bisah hadir,”ungkap Waka II.

Waka II DPRD Mura Yani Yadika Saputra menerangkan,kepada forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura sore hari ini,kita sudah menunggu selama 30 menit untuk memenuhi kuorum rapat paripurna.

Akan tetapi,sampai detik ini juga masih belum memenuhi kuorum rapat paripurna,jadi kami selaku pimpinan rapat paripurna menawarkan kepada forum rapat paripurna hari ini.

Apakah rapat paripurna istimewa DPRD sore hari ini,kita skorsing kembali atau dijadwalkan ulang rapat paripurna istimewa sore ini.

Berdasarkan usulan dari beberapa anggota DPRD Mura dalam forum rapat paripurna sore hari ini,serta mekanisme yang ada jadi rapat paripurna istimewa DPRD sore hari ini kita skorsing atau tunda selama 30 menit lagi mulai pukul 17:20 Wib.

Selanjutnya dikarenakan sudah sebanyak dua kali skorsing,untuk menunggu agar rapat paripurna istimewa DPRD Mura memenuhi kuorum rapat.

Sehingga sampai saat ini belum juga memenuhi kuorum rapat,maka rapat paripurna DPRD Mura dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan,terhadap penyampaian nota keuangan.

” Dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),Kabupaten Mura tahun anggaran 2026 kami selaku pimpinan rapat mengagendakan atau menjadwalkan kegiatan rapat paripurna ini pada Minggu depan,” terang Waka II.

Wakil Bupati Mura H Suprayitno mengatakan terkait kuorum atau tidak kuorum pada rapat paripurna istimewa DPRD Mura sore hari ini.

Tentunya selalu Pemerintah Daerah (Pemda) kami tetap melaksanakan tugas sesuai apa yang sudah dijadwalkan,akan tetapi selama dua kali tidak kuorum akhirnya ditunda.

” Jadi harapan kedepannya,kami selaku Pemda Kabupaten Mura sangat berharap hal seperti ini tidak terulang kembali dan anggota DPRD dapat hadir sesuai agenda yang sudah dijadwalkan,”kata Wabup.