Gandustv.com, Palembang – Masjid Agung Palembang, yang biasanya dikenal sebagai destinasi wisata religi yang damai, kini terguncang oleh kontroversi dugaan pungutan liar terhadap wisatawan. Insiden ini terjadi pada malam tanggal 15 Januari 2024, melibatkan rombongan wisatawan yang bermalam di masjid tersebut.
Baderiansa, seorang pemandu wisata yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Palembang, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya dan rombongannya. Mereka diduga diminta uang penginapan secara paksa oleh oknum petugas keamanan masjid.
Setelah membayar sejumlah uang penginapan, rombongan tersebut mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum tersebut. Tindakan kekerasan mencakup penamparan dan bahkan pemukulan dengan balok kayu. Upaya penyelesaian dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada Yayasan Masjid Agung, namun hingga kini belum ada respons.
Sekretaris Masjid Agung, Iqbal, membantah adanya laporan tersebut, menyatakan bahwa pihak yayasan belum menerima laporan resmi dari petugas keamanan masjid. Iqbal juga mengklarifikasi bahwa masjid belum menyediakan tempat menginap bagi wisatawan dan musafir, seiring dengan wacana pengembangan wisata religi.
Sementara pihak Baderiansa menuntut penyelesaian, Yayasan Masjid Agung menegaskan bahwa mereka menunggu laporan resmi dari petugas keamanan masjid untuk mendapatkan gambaran kronologis insiden ini. Kasus ini mencuatkan pentingnya transparansi dan penanganan serius terhadap dugaan pungutan liar di tempat-tempat religius, yang seharusnya memberikan pengalaman damai dan aman bagi pengunjung. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini.