Gandustv.com, Palembang, – Tim Bea Cukai TMP B Palembang, berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah gudang di palembang yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa pita cukai, diduga barang haram tersebut berasal dari Madura, Jum’at (12/9/25).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ribuan bungkus rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai mengamankan sebuah unit kendaraan yakni Truck Engkel Hino berwarna Hijau yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut, serta 4 terduga pelaku komplotan yang berinisial D, J, WM dan AW.
Penggerebekan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan berpotensi merusak iklim usaha yang sehat.
Rokok tanpa cukai bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan praktik curang yang menekan pelaku usaha rokok resmi yang taat aturan.
Meski penggerebekan telah dilakukan, publik menantikan tindak lanjut yang jelas dari aparat terkait.
Barang bukti yang sudah diamankan diharapkan dapat membuka jalan untuk mengungkap jaringan distribusi hingga aktor utama di balik peredaran rokok ilegal ini.
Ketua Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI), bapak Adi menegaskan, bahwa pentingnya proses hukum yang cepat dan transparan.
“Masyarakat layak mendapatkan kepastian bahwa kasus ini tidak berhenti pada penggerebekan semata, tetapi diusut secara menyeluruh hingga tuntas,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/9/25).
Menurut Adi, penindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di jalur ilegal serta memastikan potensi kerugian negara dapat diminimalisir.
“ORASI mendorong aparat penegak hukum bersama Bea Cukai untuk segera merampungkan proses penyidikan, menjerat para pelaku dengan aturan yang berlaku, dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Gudang Rokok Ilegal Digerebek Bea Cukai, 4 Terduga Pelaku dan Mobil Box Diamankan












