Gandustv.com, Bangka – Sebuah pemandangan memprihatinkan terjadi di halaman Kantor Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka., Jum’at (16/05/2025)
Bendera Merah Putih yang menjadi simbol kebanggaan dan kedaulatan negara tampak dalam kondisi sobek dan kusam, tetap dibiarkan berkibar tanpa perbaikan atau penggantian.
Ironisnya, para pegawai kelurahan yang ditemui di lokasi tampak pura-pura tidak tahu dan enggan memberikan komentar saat ditanya soal kondisi bendera tersebut.
Warga sekitar mengaku kecewa dan menyayangkan kelalaian pihak kelurahan yang dianggap tidak menghormati simbol negara.
“Ini kan kantor pemerintahan, masa benderanya dibiarkan seperti itu? Harusnya mereka lebih peka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, penggunaan bendera Merah Putih yang rusak, robek, atau kusam adalah bentuk pelecehan terhadap simbol negara dan bisa dikenai sanksi administratif.
Warga meminta agar pihak kelurahan segera mengganti bendera tersebut dan memberikan klarifikasi atas kejadian ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kelurahan Kudai.
Heboh! Sang Merah Putih Sobek dan Kusam Berkibar di Kantor Kelurahan Kudai, Pegawai Terlihat Acuh












