Gandustv.com, Palembang – Ketua Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu Palembang Sumsel (FK-PKBP SS) Yang biasa dikenal Forum Kuliner Palembang Idasril Firdaus Tanjung SE., SH., MM mendatangi Mahkamah Agung untuk Judicial Review perda pajak restoran.
Ketua Forum Kuliner didampingi Penasehat Forum Kuliner Iskandar Sabani yang juga profesi Pengacara dan 4 pengacara hawary.
Panggilan akrab nya Dasril mengatakan tujuannya ke Mahkamah Agung untuk Judicial Review Perda no 3 Tahun 2021 Kota Palembang Tentang Pajak restoran yang sangat memberatkan bagi pelaku usaha di kota palembang terkhusus anggota forum kuliner.

“kita ingin pajak restoran yg berkeadilan. kita berharap pemerintahan kota palembang bisa mengklasifikasikan tiap pelaku usaha kuliner.” kata dasril
Dasril mengatakan,pihaknya sepakat dengan adanya pajak 10 % bagi pelaku kuliner,namun harus ber keadilan,tidak mungkin usaha yang besar di samakan pungutannya dengan usaha yang kecil.
“kita keberatan di perda tersebut dalam penetapan tarif dan penentuan objek pajak.Jelas dalam UU pendapatan daerah No 28 tahun 2009 mengatur tentang tarif dan objek pajak.tarif paling tinggi itu 10 persen di UU pendapatan daerah.artinya tarifnya berlaku dari 0,1 sampai tertinggi 10 persen.disinilah keberatan kita,harusnya ada klasifikasi yg adil untuk pelaku kuliner,”jelas dasril
Di tambahkan dasril,bahwa di UU pendapatan daerah juga di jelaskan tentang objek pajak hanya sampai warung,namun di perda kota menterjemahkan yang termasuk warung sampai dengan pedagang kaki lima,ini yang rencananya di ajukan Judicial Review ke MA.
“kami baru tahap konsultasi dan mempertegas keinginan pelaku kuliner untuk menuntut pajak yg berkeadilan”, ujar dasril.
Ditambah kan Dasril,selain UU tentang pendapatan daerah,beberapa UU dan PP pemerintah juga di tabrak oleh Perda ini.di antaranya tentang UU UMKM No 20 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah no 23 tahun 2018.
“Kita tentu sangat berharap ada solusi dari pemerintahan kota palembang.dan kita juga mendukung upaya pemerintahan untuk menggali PAD agar pembangunan di kota palembang berkelanjutan.namum juga perlu memperhatikan keadilan bagi pelaku usaha kuliner,”tegas dasril.