Gandustv.com, Palembang, -Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Palembang berhasil menyalurkan seratus persen Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk Kota Prabumulih dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Penyelesaian penyaluran 100 persen tahap II di bulan Agustus 2024 ini merupakan kinerja positif dibanding tahun lalu year on year (y-on-y).
Tahun lalu di bulan yang sama, penyaluran dana desa pada Kab/Kota belum ada yang mencapai 100 persen. Penyaluran DD di tiga kabupaten/kota yang penyalurannya melalui KPPN Palembang, Kota Prabumulih menjadi yang tercepat dalam menyalurkan DD 100 persen tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), demikian diutarakan Kepala KPPN Tipe A1 Palembang Aprijon.
Dikatakan Kepala KPPN Tipe A1 Palembang Aprijon, dimana penyaluran DD didaerah ini selesai 1 Agustus 2024 lalu. Kabupaten OI menjadi tercepat kedua. OI menyelesaikan penyaluran pada 15 Agustus 2024 kemarin. Sementara Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang berproses menuju progres seratus persen.
Dua daerah yang wilayah bayarnya di KPPN Palembang ini merupakan daerah tercepat salur dana desa seratus persen lingkup Provinsi Sumsel.
“Seperti diketahui, Sumsel terdiri dari 17 Kabupaten/Kota, 14 diantaranya mendapat alokasi DD. Dimana itu artinya, sebelas daerah belum mencapai persentase penyaluran seratus persen,” ujarnya.
Kemudian, di mana Pagu DD di tahun 2024 yang dikelola oleh KPPN Palembang mencapai Rp 495 miliar – belum termasuk Tambahan Dana Desa. Pagu ini meningkat 1,3 persen dibandingkan tahun lalu. Porsi Pagu DD yang disalurkan oleh KPPN Palembang 19,6 persen dari keseluruhan pagu DD tahun 2024 yang disalurkan kepada 14 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Sementara 80,4 persen dana lainnya yang disalurkan ke 11 Kabupaten/Kota disalurkan melalui 4 KPPN lain yang ada di Sumsel,
hingga 15 Agustus 2024 kemarin, realisasi penyaluran DD melalui KPPN Palembang mencapai Rp 457,6 miliar atau 92,5 persen dari pagu DD tahun 2024.
“Realisasi pemanfaatan DD berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa telah tersalur kepada 18.223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 552 Desa yang tersebar di ketiga kabupaten/kota wilayah kerja KPPN Palembang,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, di mana Kebijakan DD senantiasa mengalami perubahan dari tahun ke tahun, menyesuaikan sasaran dan target prioritas nasional. Pada tahun 2024, pemanfaatan DD diarahkan sebagai dukungan atas social safety net guna penurunan kemiskinan ekstrem melalui pendistribusian BLT Desa bagi KPM.
Selain itu juga, dukungan ketahanan pangan hewani dan konvergensi stunting skala desa serta dukungan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes serta pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
“Dari unsur serapan, Kota Prabumulih telah menyerap dana Rp 5,9 miliar atau 58,2 persen dari realisasi penyaluran yang masuk rekening daerah atau sebesar Rp 10,2 miliar, dengan rata-rata capaian keluaran sebesar 100 persen,” katanya.
Masih dilanjutkannya, realisasi penyerapan DD tahun 2024 untuk BLT sebesar Rp 1,2 miliar, Ketahanan Pangan sebesar Rp 1,18 miliar, konvergensi stunting sebesar Rp 1,3 miliar. Jumlah beneficiary BLT di Kota Prabumulih mencapai 510 KPM yang tersebar di 12 Desa.
Sementara Realisasi penyerapan Dana Desa pada Kabupaten OI mencapai Rp 95,4 miliar atau 49,4 persen dari realisasi penyaluran sebesar Rp 193 miliar, dengan rata-rata capaian keluaran sebesar 69,7 persen.
“Realisasi penyerapan DD tahun 2024 untuk BLT sebesar Rp 12,4 miliar, Ketahanan Pangan sebesar Rp 23,4 miliar, konvergensi stunting sebesar Rp 6,5 miliar. Jumlah beneficiary BLT di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 6.959 KPM yang tersebar di 227 Desa,” ucapnya.
Masih diungkapkannya, penyerapan DD 100 persen di bulan Agustus 2024 ini menandakan adanya percepatan dalam penyaluran DD. Hal positif ini di pengaruhi beberapa hal. Pertama, adanya kebijakan akselerasi penyaluran DD tahun 2024 melalui perubahan mekanisme penyaluran DD tahun 2024 menjadi 2 tahap baik earmarked maupun non-earmarked, sedangkan tahun-tahun sebelumnya masih 3 tahap.
Kedua, perbaikan kinerja Pemda (BPKAD, Dinas PMD dan Pemerintah Desa) yang tandai adanya percepatan pemenuhan dokumen syarat salur, diantaranya penyelesaian Peraturan Desa tentang APBDesa, Peraturan Kepala Desa tentang KPM Penerima BLT serta Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran DD.
“Ketiga, jika di tahun-tahun sebelumnya pengajuan Dana Desa oleh Pemda ke KPPN menunggu kesiapan mayoritas/seluruh desa, tahun 2024 ini pemda tak perlu menunggu kesiapan seluruh desa,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, Desa yang layak salur dapat segera di-tagging dan diajukan Dana Desanya. Hal ini sebagai upaya memicu desa-desa lain yang belum salur Dana Desa untuk segera mengisi realisasi penyerapan dan menyampaikan dokumen syarat salur.
Percepatan penyaluran DD tentunya memberi benefit terhadap desa dalam percepatan penyelesaian agenda prioritas Desa.
Keempat, koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“KPPN Palembang selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah menjalankan tusi Treasury, Regional Economist and Finacial Advisory (TREFA) melalui perannya sebagai Financial Advisor, melakukan pendampingan dalam penyaluran seluruh jenis dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DD,” bebernya.