BERITA  

Legislatif Kecam Cabut Perwal Dan Perda Pemkot Lubuklinggau

Gandustv.com, LUBUKLINGGAU – Seluruh jajaran Legislatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau,secara bersama-sama melaksanakan peningkatan kegiatan pengawasan terhadap produk hukum di Kota Lubuklinggau.

Seperti dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yullian Effendi bersama Boy Gega Jodianri Imanda mengadakan kegiatan peningkatan produk hukum yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,Senin (21/7).

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yullian Effendi menegaskan sebenarnya kegiatan peningkatan produk hukum ini,bukan kegiatan sosialisasi namun kami legislatif membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Dalam mengawasi produk-produk hukum yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau,sesuai tupoksi kami selaku legislatif dalam pengawasan baik itu produk hukum maupun produk-produk lainnya.

Tujuannya guna mengetahui apakah produk hukum ini berjalan dengan optimal atau tidak dikalangan masyarakat di Kota Lubuklinggau,sehingga hasil dari kegiatan ini menemukan adanya Peraturan Walikota (Perwal) yang isi produknya bagus.

” Akan tetapi kegiatan sosialisasinya kurang,karena masih ada masyarakat yang tidak mengetahui tentang Perwal tersebut sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat dapat memahami Perwal itu,”tegas Yullian Effendi.

Yullian Effendi Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dari partai Golkar menjelaskan,bahwa dalam kegiatan peningkatan produk hukum ini ada moderator,narasumber serta masyarakat yang mengikuti.

Sehingga hasilnya nanti baik itu produk hukum maupun Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau,yang masih banyak kurangnya akan kami sampaikan dengan Walikota Lubuklinggau.

Kemudian apapun itu nanti baik produk hukum maupun Perda Kota Lubuklinggau yang isinya masih kurang bagus,maka dapat di revisi kembali ataupun diperbaiki lagi.

” Jika perlu nanti apabila adanya perda atau produk hukum yang tidak berjalan sesuai apa yang ketentuan,dan tidak bermanfaat bagi masyarakat lebih baik di cabut dari Perda Kota Lubuklinggau,”jelas Yullian Effendi.

Boy Gega Jodianri Imanda anggota Legislatif DPRD Kota Lubuklinggau yang juga dari Partai Golkar,menyampaikan sangat berterimakasih kepada masyarakat maupun pihak moderator hinga narasumber yang sudah berkenan hadir.

Sehingga kegiatan peningkatan produk hukum di Kota Lubuklinggau dapat berjalan dengan baik dan lancar,pada pagi menjelang siang hari ini.

Selain itu,kami juga sangat berterimakasih sekali karena dalam peningkatan pengawasan produk hukum di Kota Lubuklinggau hari ini masyarakat sangat konsekuen aktif mengajukan pertanyaan-pertanyaanya.

” Untuk itulah nantinya pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami hari ini,dapat meningkatkan kami lagi kedepannya dalam mengawasi produk-produk hukum maupun Perda di Kota Lubuklinggau,”ungkap Boy Gega.

Ia menerangkan tujuan dilakukannya kegiatan peningkatan produk hukum ini,supaya kedepan nanti baik itu anggota DPRD nya serta masyarakat dapat memiliki kesadaran.

Supaya aspirasi maupun usulan-usulan dari masyarakat dapat terserap dengan baik,dan tersampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.

” Sehingga kedepan nanti masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi baik itu Perwal maupun Perda,yang sudah berjalan di Kota Lubuklinggau,”terang Boy Gega.