Gandustv.com, Pangkalpinang – Mantan Gubernur Babel Dipanggil Kajati Babel Terkait Lahan Di Desa Kota Waringin, di kantor kajati Babel air hitam Pangkalpinang provinsi kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis siang (28/3/2024).
Mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, dipanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel terkait dugaan pelanggaran terhadap pengelolaan lahan di Kota Waringin.
Pemanggilan ini terjadi setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan wewenang dalam proses pengalihan lahan tersebut.
Kajati menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.
Menurut sumber terpercaya, dugaan penyalahgunaan terjadi pada tahun 2020, saat Erzaldi Rosman Djohan, masih menjabat sebagai Gubernur Babel.
Lahan Kota Waringin, yang semula diperuntukkan untuk kepentingan umum, diduga dialihkan secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.
Kajati menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan akan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Hingga saat ini, Erzaldi Rosman Djohan, belum memberikan komentar terkait pemanggilan tersebut.
Namun, pihak pengacaranya menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Babel, dengan banyak pihak yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Publik juga menunggu hasil dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kajati Babel untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi dalam pengelolaan lahan Kota Waringin.
Ini adalah perkembangan terbaru dalam kasus kontroversial yang melibatkan mantan Gubernur Babel dan pengelolaan lahan di wilayah tersebut.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penyelidikan lebih lanjut.