Gandustv.com, LUBUK LINGGAU – Selama berlangsungnya kegiatan operasi zebra musi tahun 2022 diwilayah hukum Mapolres Kota Lubuklinggau,jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Mapolres Kota Lubuklinggau.
Sedikitnya 420 lembar telah dikeluarkan surat teguran kepada pengendara kendaraan sepeda motor atau kendaraan roda dua maupun roda empat,yang melanggar saat dilaksanakan operasi zebra musi tahun 2022.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Harissandi Sik melalui Kasatlantas Mapolres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan (10/10) mengatakan bahwa saat berlangsungnya kegiatan operasi zebra musi tahun 2022 ini,yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Mapolres Kota Lubuklinggau.
Yang dilakukan dibeberapa titik wilayah kota Lubuklinggau,untuk jumlah pelangaran oleh pengendara roda dua maupun roda empat sebanyak 420 unit kendaraan yang dikemudikan oleh pengendara.
Dalam penegasan saat dilakukan operasi zebra oleh jajaran Satlantas Mapolres Kota Lubuklinggau,dengan memberikan surat teguran kepada atau masyarakat yang melakukan pelangaran,” kata Kapolres.
Ia menegaskan diberikan sebanyak 420 lembar surat teguran kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut, mayoritas yang rentan melanggar itu yakni pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan roda dua.
” Dengan melakukan kesalahan atau melanggar peraturan lalulintas,saat melintas tidak menggunakan helm,ada juga sebagian pengendara kendaraan roda empat (mobil) yang tidak menggunakan safey belt,”tegasnya.
Kasatlantas Mapolres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan menerangkan pelangaran yang dilakukan oleh pengendara saat berlangsungnya kegiatan operasi zebra,tidak di adakan penilangan atau memberikan surat tilang melainkan surat teguran kepada pengendara saja.
Meskipun khusus teguran pengendata motor yang tidak memakai helm itu sebagian besar mereka hendak melaksanakan rutinitas seperti ke pasar.
“ Ya untuk masyarakat di Kota Lubuklinggau khususnya saat ini banyak yang belum sadar akan ketertiban berlalulintas,”terangnya.
AKP Agus Gunawan menyampaikan untuk kedudukan sebagai Kasatlantas di Mapolres Kota Lubuklinggau ini,memang belum begitu lama jabatan itu diembankan.
Dan sebagai orang baru di Satuan Satlantas Mapolres Kota Lubuklinggau, meskipun demikian tetap dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah kota Lubuklinggau.
” Agar selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalulintas,jika ingin kepasar tetap mengutamakan memakai helm maupun membawakan kelengkapan berkendara,”himbaunya.
Lanjutnya dia lagi , pihaknya nanti akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas,namun penindakan itu tidak masuk ke operasi zebra.
” Akan tetapi tugas rutin kita untuk melaksanakan masyarakat yang tidak tertib lalulintas kita melaksanakan tindakan,”pungkasnya.(Nain)
Mapolres Lubuklinggau Keluarkan 420 Surat Teguran Ke Pelanggar Lalulintas












