Gandustv.com, Bangka Barat – Aktivitas beli pasir timah ilegal di wilayah Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat, hingga kini masih terus berlangsung secara terang-terangan, Minggu (23/08/2025)
Informasi di lapangan menyebutkan, sejumlah titik transaksi bijih timah tanpa izin resmi masih ramai dan bahkan kian terbuka, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Barat.
Pasalnya, meski aktivitas ilegal ini sudah lama menjadi sorotan, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas yang mampu menekan peredaran timah ilegal tersebut.
“Sudah jadi rahasia umum, transaksi timah ilegal masih berjalan di Parit Tiga. Tapi anehnya, aparat seolah tutup mata.
Kalau dibiarkan terus, siapa yang diuntungkan?” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga dinilai merusak iklim usaha tambang yang legal.
Para pelaku usaha resmi pun merasa diperlakukan tidak adil karena masih kalah bersaing dengan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak APH Bangka Barat belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kembali aktivitas jual beli pasir timah ilegal tersebut.
Publik menunggu keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Masih Marak Aktivitas Beli Pasir Timah Ilegal di Parit Tiga Jebus, APH Bangka Barat Dinilai Tutup Mata












