Gandustv.com, Palembang – Forum Diskusi Publik, “ Masjid Raya Sriwijaya di Mangkrakkan atau Lanjut Bergerak….? yang diselenggarakan Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) , di gelar , Minggu (17/10) di Roca Cafe, Palembang.
Dengan nara sumber Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli, Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Dr Qodariah MHI, ahli kebijakan publik Sumsel Dr MH Thamrin Msi dan Sekretaris Umum (Sekum ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Ayik Farid.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Ayik Farid menilai karena pembangunan Masjid Raya Sriwijaya karena niatnya baik dan untuk kepentingan umat Islam maka pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini harus dilanjutkan.
“ Apabila ada hal-hal tertentu MUI Sumsel siap ikut didalam pembangunan itu,” katanya.
Selain itu mekanisme pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dari awal menurutnya sudah jelas, ada sayembara, memiliki peraturan daerah (Perda) dan sebagainya.
“ Mekanisme bantuan hibahpun melalui prosedur, maka sekarang MUI berpendapat, kita tetap melanjutkan itu tetapi bermuhasabah, koreksi diri yang salah dibuang dan yang baik kita lakukan, oleh karena itu karena umat Islam sebetulnya memiliki potensi dana yang besar dari zakat , infaq, sodaqoh dan wakaf, “ katanya.
Untuk melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bisa melalui potensi zakat, dimana dari zakat saja, menurutnya setahun itu menurutnya bisa mencapai Rp287 triliun kalau optimal, belum lagi wakaf oleh semua orang dari Rp10 ribu sampai Rp1 juta atau lebih.
“ Kalau itu tertampung, saya yakin Masjid Sriwijaya akan terbangun dengan baik, oleh karena itu kita menghimbau semua masyarakat khususnya umat Islam Sumatera Selatan, mari kita bersama-sama untuk melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya bersama Pemerintah Daerah, saya yakin pak Gubernur yang mempunyai nilai agama yang tinggi saya yakin akan mendukung, meneruskan pembangunan Masjid Sriwijaya,” katanya.
Apalagi menurutnya kita semua harus punya mempunyai sikap prasangka baik baik mereka yang terkena musibah jangan langsung di cap mereka tidak baik tapi harus berprasangka baik atau dalam bahasa hukum praduga tidak bersalah yang itu harus dipegang.
Apalagi menurutnya saat ini lahan Masjid Raya Sriwijaya dikuasai Kejaksaan Tinggi Sumsel bukan di sita.
“ Karena memang Masjid Raya Sriwijaya itu ada beberapa tanah yang masih sengketa , sengketa sudah selesai di Mahkamah Agung, karena MUI di mintai fatwanya , kami tolak karena itu masih dalam sengketa, sehingga masalah tanah disana sebetulnya tidak bisa disita oleh Kejaksanaan kalau dikuasai sementara oleh Kejaksanaan silahkan itu adalah rakyat Sumatera Selatan bukan milik oknum panitia , milik rakyat Sumatera Selatan, maka yang berhak adalah rakyat Sumatera Selatan termasuk kita-kita ini ,” katanya.
MUI menurutnya tidak akan melangkah sendiri tapi mengajak semua ormas Islam yang ada dan nanti pihaknya akan melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sumsel untuk bagaimana solusi yang terbaik untuk meneruskan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli mengingatkan Palembang memiliki sejarah sebagai daerah yang memiliki nuansa keIslaman yang tinggi, terbukti dengan adanya Palembang Darussalam.
“ Maka dengan hadirnya Masjid Raya Sriwijaya ini menjadi simbol Palembang Darussalam bisa dimunculkan kembali melalui Masjid Raya Sriwijaya ini,” katanya.
Dengan dilanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya maka pembangunan di Palembang berimbang di hulu dan di hilir.
“ Kami di DPRD Sumsel, saya secara pribadi kita akan mengawal agar masjid ini tidak mangkrak dan diteruskan sehingga kalau kemarin saya dengan kawan-kawan di banggar DPRD Sumsel sudah mengalokasikan Rp250 miliar di tahun 2020 untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, tapi karena ini ada permasalahan hukum anggaran ini di tunda, kita berharap kedepan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dilanjutkan dan dialokasikan kembali dari APBD Sumsel untuk meneruskan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,” katanya sembari menegaskan kalau pembangunan awal Masjid Raya Sriwijaya sudah melalui prosedur yang jelas melalui pansus di DPRD Sumsel dan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda).
“ Kalau pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di hentikan maka perdanya harus di cabut dulu, karena perda itu dibuat untuk dilaksanakan, kalau Masjid ini di mangkrakkan perda ini harus di cabut, sampai hari ini perda ini tidak di cabut, artinya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di hentikan ,” katanya.
Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Dr Qodariah MHI melihat pembangunan Masjid Raya Sriwijaya harus tetap dilanjutkan namun diperhitungkan kembali dulu , jangan terburu-buru.
“ Perlu di pertimbangkan apakah konstruksi masjid itu sudah cukup kuat atau hanya sekedar melanjutkan pembangunan atau seperti apa, jadi tetap kita lanjutkan pembangunan masjid itu tapi tentunya dengan pertimbangan sangat matang agar jangan sampai terulang kembali apa terjadi selama ini,” katanya.
Dengan keberadaan Masjid Raya Sriwijaya yang dilanjutkan dengan rencana-rencana yang luar biasa itu akan menjadi potensi pemberdayaan potensi umat.
“ Disana bergabunglah ada religi, sejarah ada budaya yang tentunya akan membuka lapangan kerja dan potensi pengembangan ekonomi umat melalui masjid itu, “ katanya.
Sedangkan ahli kebijakan publik Sumsel Dr MH Thamrin Msi meminta agar jangan mengulang kesalahan yang sama di Masjid Raya Sriwijaya maka diperlukan kehati-hatian.
“ Saya yakin gubernur pasti berpihak kepada kepentingan umat, kemarin kalau Gubernur bicara menghentikan pembangunan Masjid Raya Sriwjaya semata-mata hanya emosi saja sekaligus ini menjadi masukan bagi gubernur agar komunikasi publik harus diperbaiki, jadi tidak terlalu terburu-buru membuat suatu stetmen ,” katanya.
Dan dalam demokrasi menurutnya ruang diskusi harus di buka , jangan keputusan publik yang besar dan penting berkaitan dengan umat diselesaikan dalam diskusi kecil dalam kaum elitnya saja, semua harus terbuka.
“Sebagai masyarakat saya berharap selain kehati-hatian , keterpihakan pak Gubernur kepada kepentingan umat ini mudah-mudahan terwujud, saya lihat pak Gubernur juga rajin juga jalan-jalan ke daerah menggali dan punya tagline Sumsel Maju Untuk Semua , mudah-mudahan ini juga wujud di dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini sehigga ini tidak hanya menjadi monumen yang mengingatkan umat Islam punya rencana besar membangun Masjid Raya Sriwijaya tapi mangkrak,” katanya.
Sedangkan Direktur Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES),Bagindo Togar BB menilai diskusi ini penting karena menurutnya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya harus dilanjutkan dan dia menyayangkan stetmen Gubernur Sumsel yang akan memangkrakkan pembangunan Masjid Sriwijaya.