BERITA  

Masyarakat Sejarawan Indonesia Meminta Revisi Kepres No.2 Tahun 2022


Gandustv.com, Palembang – Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) mengadakan webinar bertajuk “Keppres No. 2 Tahun 2022: Antara Sejarah dan Kekuasaan” secara daring pada Senin (14/3/2022).

Penyelenggaraan kegiatan ini menggandeng Departemen Sejarah FIB Universitas Indonesia dan Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia sebagai penyelenggara.

Kegiatan ini sekaligus sebagai pelantikan
pengurus pusat MSI periode 2022-2026.

Webinar itu dilatarbelakangi penerbitan Keputusan Presiden Nomor 2 pada 24 Februari 2022 yang menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Namun demikian, keputusan tersebut memunculkan polemik di masyakarat.

Polemik tentang Keppres itu muncul di dalam konsederannya terutama di huruf C.

Kegiatan diawali dengan pidato dari pembicara pembuka Dr. Agus Mulyana, M.Hum selaku Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Dr. Agus Multana, M.Hum juga membacakan penyataan sikap dari MSI Tentang Keppres No 2 Tahun 2022.

Beberapa point tanggapan
dari MSI tentang Keppres adalah:
1. Masyarakat Sejarawan Indonesia mengapresiasi penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

2. Secara normatif, Masyarakat Sejarawan Indonesia memahami bahwa Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 telah disusun berdasarkan pijakan akademis dan diputuskan berdasarkan pertimbangan politis tertentu, akan tetapi, secara etika akademik ilmu sejarah terdapat aspek yang tidak sesuai dengan data dan fakta sejarah.

3. Masyarakat Sejarawan Indonesia berpendapat bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan kerja kolektif sehingga harus melihat kontribusi seluruh pelaku sejarah secara proporsional.

4. Masyarakat Sejarawan Indonesia meminta pemerintah untuk merevisi Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2022 Tentang hari penegakan kedaulatan Negara.

5. Masyarakat Sejarawan Indonesia mengusulkan agar dalam Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2022 tidak menyebutkan nama-nama tokoh agar tidak memunculkan polemik di masyarakat.

6. Masyarakat Sejarawan Indonesia meminta pemerintah untuk mengadakan peringatan pada hari-hari tertentu yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Dalam webinar yang dimoderatori oleh Dr. Abdurrahman sebagai Sekretaris Umum MSI, beberapa narasumber memaparkan kajian tentang Serangan Umum 1 Maret 1949.

Narasumber webinar ini adalah Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum. (Universitas Indonesia), Dr. Wannofri Samry, M.Hum. (Universitas Andalas), Nur Aini Setiawati, Ph.D (Universitas Gadjah Mada), Drs. Agus Santoso, M.Hum. (Arsip Nasional Republik Indonesia), dan Dr. Kusuma, M.Si. (Pengurus Pusat MSI).

Pembicara pertama Dr. Wannofri Samry, M.Hum. membicarakan tentang posisi Pemerintah Darurat Republik Indonesia dalam konteks Serangan Umum 1 Maret 1949.

Pembicara kedua, Drs. Agus Santoso, M.Hum. mengulas tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 ditinjau dari Arsip.

Pembicara berikutnya, Dr. Kusuma, M.Si. mengulas tentang kronologi dan interpretasi politis atas Serangan Umum 1 Maret 1949.

Sementara Nur Aini Setiawati, Ph.D mengulas tentang Laskar Rakyat dalam
perjuangan kemerdekaan. Terakhir, Prof. Dr. Susanto Zuhdi membahas tentang isu-isu seputar Keppres No 2 Tahun 2022