Gandustv.com, Palembang – Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip rule of law dan etika jabatan, setiap ucapan pejabat publik bukanlah sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah kebijakan moral yang dapat memengaruhi jutaan rakyat.
Di negeri ini, pernyataan kontroversial dari pejabat publik sudah menjadi tontonan rutin.
Seorang Menteri ATR/BPN pernah melontarkan ucapan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun akan disita negara, bahkan mengatakan semua tanah milik negara, “tidak ada mbahmu yang buat tanah”. Lalu, seorang Bupati menaikkan pajak hingga 250 persen dengan ucapan penuh tantangan bahwa jangankan didemo lima ribu orang, lima puluh ribu orang pun tidak akan membuatnya mundur. Tak lama berselang, mereka kemudian muncul di hadapan publik, mengucapkan kata “maaf” seolah semua sudah selesai, tanpa rasa malu, tanpa tanggung jawab moral yang sepadan dengan dampak ucapannya.
Pernyataan ini tentu bukan sekadar slip of the tongue — melainkan mencerminkan cara pandang dan sikap mental pejabat terhadap rakyat yang diamanahkan untuk mereka layani. Celakanya, setelah kritik publik membanjir, mereka memilih minta maaf seolah masalah selesai. Padahal, permintaan maaf tanpa perubahan sikap hanyalah basa-basi, dan dalam budaya hukum serta etika jabatan, itu justru mengikis martabat institusi.
Fenomena ini mencerminkan krisis budaya malu di kalangan pejabat. Dalam hukum administrasi negara, jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan kepatutan (appropriateness) dan kepantasan (propriety). Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dengan tegas mengamanatkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk asas kecermatan, kepentingan umum, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Setiap kebijakan dan pernyataan pejabat bukan sekadar “opini pribadi” tetapi merupakan bagian dari tindakan resmi yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat luas. Maka, ucapan yang sembrono bukan hanya melukai perasaan publik, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik.
Jika menengok budaya Jepang dan Korea Selatan, seorang pejabat yang melakukan kesalahan fatal, bahkan hanya dengan ucapan yang tidak pantas, akan memilih mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ada yang rela kehilangan jabatan, bahkan tak sedikit yang mengakhiri hidupnya demi menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Ini bukan soal dramatisasi, tetapi cermin dari kesadaran bahwa kepercayaan rakyat adalah modal utama kekuasaan. Sekali hilang, ia tak akan kembali dengan sekadar kata maaf.
Pernyataan-pernyataan seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para pemimpin di Sumatera Selatan. Rakyat bukanlah objek eksperimen kebijakan, apalagi ladang untuk menguji ego kekuasaan. Kepemimpinan sejati menuntut kerendahan hati, telinga yang peka mendengar keluh kesah rakyat, dan tangan yang siap melayani, bukan menampar harga diri mereka dengan kata-kata yang menusuk. Semoga para pemimpin di Sumsel menjaga lisan, menundukkan hati, dan memahami bahwa jabatan hanyalah titipan yang setiap detiknya dihitung dan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam Islam, konsep kepemimpinan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Ucapan dan tindakan pemimpin bukan hanya dinilai oleh manusia, tetapi juga dicatat di hadapan Tuhan. Meminta maaf tanpa memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan, apalagi tetap mempertahankan kekuasaan seolah tidak terjadi apa-apa, adalah bentuk kemunafikan moral yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Bangsa ini tidak akan maju jika pejabat publik hanya pandai berkata “maaf” untuk menghapus dosa politiknya. Maaf bukanlah lembar penghapus permanen, apalagi jika digunakan untuk menutup kesalahan yang disengaja atau diucapkan dengan kesombongan. Budaya malu harus dikembalikan, budaya tanggung jawab harus ditegakkan, dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah harus dihidupkan kembali. Tanpa itu semua, negeri ini akan terus dikuasai oleh mereka yang lidahnya lebih cepat dari pikirannya, dan hatinya lebih keras dari nuraninya.
Oleh: Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH.
Ketua Dewan Kehormatan Federasi Advokat Republik Indonesia DPD Sumatera Selatan
“Melayani Rakyat atau Menghina Amanah? Renungan untuk Pejabat Sumsel”












