Gandustv.com, Palembang – Sejak Ketua DPD Yayasan GANN Sumsel, Nurfrafyanti Fanny, terpilih menjadi Ketua Umum beberapa waktu lalu, dan diteruskan Asmara Nian sebagai PLT Ketua DPD Sumsel. “Mengingat masa tugasnya akan berakhir pada Januari 2023 sebagai pelaksana sementara, pada Bulan Januari akan dibuka pendaftaran calon ketua DPD Yayasan GANN Sumsel,” ungkap ketum Fanny. Senin (19/12/2022).
Adapun syarat syarat calon ketua sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Melampirkan form pendaftaran, fakta Integritas & mengikuti Fit and proper test.
3. Sanggup dan siap menjadi Ketua DPD Yayasan GANN ( Gugus Antisipasi Narkotika) Provinsi Sumatera Selatan.
4. Bertanggung jawab dan memiliki integritas, kepribadian dan dedikasi yang tinggi serta berbudi pekerti luhur.
5. Telah mengikuti dan pernah berorganisasi atau menjadi unsur managerial & pimpinan suatu lembaga pemerintah/non pemerintah.
6.Tidak sedang menjalani atau terlibat kasus pidana narkoba atau pernah menjalani hukuman narkoba dengan dakwaan kurir,pengedar dan bandar.
7. Bersedia merangkul semua pengurus sebelumnya baik tingkat DPD hingga DPC se Sumsel.
8. Berkomunikasi yang baik.
9. Aktif dan produktif.
10. Sangat menjunjung tinggi antisipasi narkoba dan bersedia menjalin sinergitas yang baik kepada semua pihak terkait.
“Pendaftaran akan dibuka pada bulan Januari 2023 , informasi selanjutnya akan diberitahukan secara resmi dari DPP Yayasan GANN,” jelas Ketua Umum Nurfrafyanti Fanny.
Perlu diketahui, Nurfrafyanti Fanny menjadi Ketua Umum Yayasan GANN Periode 2022 – 2025 meneruskan sisa masa jabatan Sofwan Hadi Zaelani Ketua Umum Yayasan GANN sebelumnya. Terpilihnya Asmara Nian sebagai PLT selama masa 2022 – 2023 sebagai pelaksana tugas.
CP. 081367079906
(Isgon)
NFY Fanny : Penerimaan Calon Ketua DPD YGANN Sumsel Januari 2023 Sangat Selektif












