Gandustv.com, PANGKALPINANG – Aparat gabungan menggelar operasi penertiban tambang ilegal di kawasan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Jumat (13/2/2026).
Razia tersebut melibatkan personel dari Polresta Pangkalpinang bersama unsur TNI AL, Polairud, Barsarnas, Satpol PP, dan instansi terkait.
Dalam operasi itu, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang timah ilegal di kawasan aset Pemkot.
Dari hasil penertiban, aparat menemukan beberapa unit ponton tambang inkonvensional (TI), peralatan mesin sedot, serta perlengkapan pendukung lainnya yang langsung diamankan.
Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Dewi Rahmailis Munir, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menjaga aset pemerintah daerah dari aktivitas yang melanggar aturan.
Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan,” ujarnya di lokasi razia.
Petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan lahan Pemkot.
Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pekerja karena tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Beberapa orang yang berada di lokasi pekerjaan tambang pun kabur saat razia berlangsung di lokasi tersebut.
Aparat tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi langkah tegas aparat gabungan dalam menjaga aset daerah.
Pemkot juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban di kawasan lahan milik pemerintah kota.
Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Lahan Pemkot












