Gandustv.com, Palembang, – Korbinmas Baharkam Polri dan International Criminal Investigate Training Assistance Program (ICITAP) menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) 1 No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas dan Focus Group Discussion (FGD) Fungsi Binmas, di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (24/3/2022).
Turut hadir pada acara ini di antaranya Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.IK, SH, MH, Kasubditbinpolmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Iwan Setyawan, SH, S.iK, M.Hum, Ketua Pengda Sumsel Pokdar Kamtibmas Bhayangkara MR Soki, SH, MH, Dirbinmas Polda se-Sumatera, jajaran Kasat Binmas Polda Sumsel, Senkom, Kesbangpol linmas, PJU Polda Lampung dan Polda Babel.
Dalam amanatnya, Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mengucapkan terima kasih karena telah dipercaya untuk mensosialisikan Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas.
Rudi mengajak khususnya di Sumsel, betapa pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, tanpa kondisi Kamtibmas yang kondusif, mustahil akan memenunhi kebutuhan kita.
” Jadi sudah syarat hidup layak untuk mengisi kemerdekaan dengan Kamtibmas yang kondusif,” ujar Rudi.
Sementara Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Naingolan, S.IK MH melalui Kasubditbinpolmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Iwan Setyawan, SH, S.iK, M.Hum menekankan kepada seluruh peserta, ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh.
”Sosialisasikan Perpol ini baik di tingkat intelnal Polda, maupun ekternal di tingkat daerah. Segera lakukan langkah-langkah para Kapolsek dan Petugas Polmas agar bermitra bersama pemerintah,” tutup Iwan.
Pengda Pokdarkamtibmas Sumsel Hadiri FGD Sosialisa Dan Asesmen Polmas












