BERITA  

Polsek Mendo Barat Mengamankan Seorang Laki – laki Berinisial FR Usai Melakukan Pencurian Di Rumah Warga Di Desa Penagan dan Kota Kapur

Gandustv.com, Bangka – Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mengamankan seorang laki – laki berinisial FR (15 Th) usai melakukan pencurian uang tunai dan HP di desa Penagan dan Kota Kapur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/XI/2025/SPKT/POLSEK MENDO BARAT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG,Tanggal 23 November 2025 dan LP/B/20/XI/2025/SPKT/POLSEK MENDO BARAT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG,Tanggal 23 November 2025.

Kapolsek Mendo Barat IPTU Wendy Oktasa, S.H. membenarkan adanya pengungkapan terhadap kasus pencurian tersebut

“Ya, Pelaku berinisial FR yang merupakan Residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan saat ini sudah diamankan di Polsek Mendo Barat untuk segera dilimpahkan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Bangka”

Kapolsek Mendo Barat menerangkan dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri dan Menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meminimalisir kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan.

Penangkapan pria berinisial FR tersebut pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025 sekitar pukul 19.30 wib, dan pada hari ini tanggal 23 November 2025 pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka, sementara itu pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana