Gandustv.comz Bangka – Rapat KPU Kabupaten Bangka Untuk Persiapan Membuka Pendaftaran PPK Baru untuk Delapan Kecamatan di Kantor KPU Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Hari Senin Siang (22/4/2024).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka kini untuk persiapan membuka pendaftaran bagi calon panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru.
Pendaftaran ini terbuka untuk delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka ini.
Menurut Anggota KPU Kabupaten Bangka, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat Dan SDM Corri Ihsan, langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan (Pemilu) mendatang di tingkat kecamatan.
“Kami mengundang masyarakat yang berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi untuk mendaftar secara online sebagai PPK,” ujarnya.
Pendaftaran calon PPK baru ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 April ini sampai tanggal 29 April 2024.
Calon PPK untuk di delapan kecamatan diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk memiliki integritas yang tinggi dan mampu bekerja secara tim.
Delapan kecamatan yang menjadi fokus penerimaan PPK baru meliputi lapan Kecamatan yang ada di kabupaten Bangka.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai PPK, dapat mengakses website resmi KPU Kabupaten Bangka atau mendatangi kantor KPU setempat untuk informasi lebih lanjut. Prosedur pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi juga akan diumumkan melalui media sosial resmi KPU.
Dengan adanya rekrutmen PPK baru ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bangka dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mewakili aspirasi masyarakat dengan baik.