BERITA  

Rumah DPR Mura,Dibobol TO Musi Tahun 2022


Gandustv.com, LUBUK LINGGAU – Naas di alami oleh saudara Imawan Andriansyah yang merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pasalnya ketika suadara Imawan beserta istri dan keluarga besarnya lagi pulang kampung (Desa) di wilayah Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Namun sangat disayangkan ketika saudara Imawan sedang berada di kampung halamannya,rumah kediaman pribadinya yang berada di Jalan Nangka Lintas RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau dibobol maling.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara (29/9) membenarkan bahwa rumah kediaman pribadi suadara Imawan selaku anggota DPRD Kabupaten Mura dibobol oleh maling.

Kemudian aksi pencurian yang terjadi saat itu korban bersama istri dan anaknya sedang pergi ke kampung halamannya,yang berada di wilayah Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Terjadinya kegiatan pencurian dengan cara pemberatan yang di alami saudara Imawan itu,terjadi pada hari Minggu (25/9) berkisar pukul 16:00 Wib.

Setelah pulang dari kampung halamannya berkisar pukul 20:00 Wib,saudara Imawan melihat kediaman pribadinya sudah porak poranda akibat dimasuki oleh maling melalui pintu samping.

” Na mengetahui bahwa rumah kediaman pribadinya tersebut,sudah di masuki maling saudara Imawan bergegas melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian,”kata Kapolres.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan dari saudara Imawan anggota DPRD Kabupaten Mura,dengan LP/B/212/IX/2022/SPKT Res LLG/Sumsel Tgl 22 September 2022.

Tim Macan Mapolres Lubuklinggau langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil dari olah TKP tersebut motifnya Curat.

Dan melakukan survailance serta Observasi terhadap yang di duga para pelaku,sehingga baket Identitas pelaku CT merupakan TO Ops Sikat Musi tahun 2022).

Selanjutnya Tim Macan Mapolres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup kepada pelaku dan mencari keberadaan para pelaku .

Mendapatkan informasi yang benar dan akurat kemudian pada hari Rabu Tanggal 28 September 2022 berkisar 12:00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Tim Macan Lubuklinggau.

Yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan dampingi Kanit Pidum IPDA Jemmy terhadap tersangka Subendrio alias Su yang saat itu sedang berada di rumah pacarnya di Jalan hotel Arwana Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Tersangka berhasil di tangkap dan mengamankan selanjutnya mengintrogasinya,tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian bersama 1 (satu) orang rekannya.

Akan tetapi tersangka inisial P masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan pada saat di lakukan pengembangan guna pencarian Barang Bukti (BB),tersangka Subendrio alias Su mencoba berontak dan berusaha melarikan diri .

Dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga anggota Tim Macan Lubuklinggau memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara,agar tersangka tidak melarikan diri.

” Namun tersangka masih berusaha kabur melarikan diri dan berupaya melawan sehingga dilakukan tindakan tegas,terarah dan terukur berupa tembakan kepada tersangka sebanyak 2 (dua) kali arah kaki dan mengenai kaki sebelah kiri tersangka,”tegas Kapolres.(Nain)