BERITA  

Saat Aksi Sempat Terjadi Ricu Di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau

Gandustv.com, LUBUKLINGGAU – Berbagai Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Kota lubuklinggau,mengadakan aksi unjuk rasa secara damai di sekretariat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota lubuklinggau.

Aksi unjuk rasa secara damai oleh ratusan gabungan mahasiswa Kota Lubuklinggau di sekretariat kantor DPRD Kota Lubuklinggau,berkisar pukul 11:10 Wib Senin (15/6).

Dalam orasi massa Ormawa Kota Lubuklinggau tersebut,disambut baik oleh Ketua DPRD Yullian Effendi beserta anggota DPRD yang lain dan didampingi ratusan personil pengamanan baik dari instansi Polri,TNI,Sat Brimob hingga Sat Pol PP.

Namun berkisar pukul 12:00 Wib berdasarkan pantauan reporter media ini,sejumlah mahasiswa melakukan pembakaran terhadap ban bekas di depan kantor sekretariat DPRD Kota lubuklinggau.

Sehingga memicu suasana menjadi ricu dan keos antara personil aparat keamanan dengan mahasiswa,yang dikarenakan pihak petugas keamanan berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api pembakaran tersebut.

Yang membuat suasana menjadi tengang dan sebagian massa melemparkan botol air mineral,maupun yang lainnya sewaktu aksi berlangsung.

Akan tetapi kondisi suasana aksi unjuk rasa berhasil dikendalikan oleh pihak pasukan pengamanan,setelah Kapolres Kota lubuklinggau secara langsung turun ke lokasi massa serta duduk bersama sehingga susana aksi menjadi kondusif kembali.

Koordinator Aksi Firmansyah menyuarakan bahwa aksi unjuk rasa secara damai hari ini,ada 4 Empat personalan yang kami tuntut.

Yakni kami seluruh mahasiswa meminta DPRD Kota lubuklinggau dapat mengevaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG),selanjutnya mendesak DPRD Kota lubuklinggau dapat mempergunakan fungsi pengawasan pembangunan di Kota lubuklinggau.

Selain itu kami juga mahasiswa meminta DPRD Kota lubuklinggau,dapat mengawasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola keberhasilan di Kota lubuklinggau.

” Lain dari pada itu juga,kami meminta pihak DPRD Kota lubuklinggau dapat membuat Draf Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) yang resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) tenang tata kelola tempat-tempat hiburan malam,”ungap Firmansyah.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yullian Effendi menyampaikan sangat menyambut baik atas aksi unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa,tentunya aspirasi yang telah disampaikan adik-adik mahasiswa hari ini.

” Akan kami di tindakan lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,karena selaku anggota DPRD kami hanyalah kolektif kolegial,”cetus Ketua DPRD.