SEJARAH LENGSERKAN BANYAK PENGUASA,JANGAN SAMPAI NAMA KALIAN IKUT TERTULIS

Gandustv.com, Palembang – Penguasa sering lupa, rakyat jarang lupa. Dari Pati hingga Palembang, sejarah selalu punya cara untuk menguji pemimpin—dan mencatat siapa yang gagal menjaga amanah. Isu pendidikan yang membebani, kasus korupsi yang membusuk, dan kebijakan yang melukai hati rakyat, adalah bara kecil yang bisa menjadi api besar. Bila penguasa di Sumsel tak segera bercermin, jangan salahkan sejarah bila nama mereka ikut masuk daftar hitam yang abadi.

Di Pati, Jawa Tengah, seorang bupati berani menaikkan pajak hingga 250 persen. Ia mungkin mengira rakyat akan diam, hanya bergumam di warung kopi atau menggerutu di rumah. Nyatanya, ia keliru. Rakyat tumpah ke jalan, menuntut kebijakannya dibatalkan, bahkan menuntut ia turun dari kursi kekuasaan.

Sejarah politik dunia, termasuk Indonesia, telah membuktikan bahwa rakyat yang bersatu adalah kekuatan yang tak bisa diabaikan. Reformasi 1998 mengajarkan kita bahwa presiden dengan kekuasaan 32 tahun pun bisa tumbang ketika mandat rakyat hilang. Dalam filsafat Timur, Confucius menyebutnya sebagai hilangnya Mandate of Heaven—restu moral dan kepercayaan rakyat yang membuat seorang pemimpin layak memimpin.

Para penguasa di Sumsel harus bercermin. Saat ini, berbagai persoalan terus bergema di telinga masyarakat. Di bidang pendidikan, kebijakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) memicu keluhan publik yang menuduh adanya beban tambahan bagi orang tua dan ketidaktransparanan dalam prosesnya. Isu ini telah menjadi obrolan hangat, dari ruang kelas hingga warung kopi, dan bisa sewaktu-waktu menjelma menjadi gerakan yang lebih besar bila tidak ditangani dengan bijak.

Di sisi lain, badai korupsi terus menghantui. Kasus Pasar Cinde telah menyeret beberapa mantan pejabat ke meja hijau. Publik bertanya-tanya: apakah ini akan berakhir pada segelintir nama, atau justru membuka kotak pandora yang menyeret lebih banyak pejabat dan mantan pejabat—baik di Kota Palembang maupun di tingkat Sumsel? Bisik-bisik itu, jika dibiarkan, akan menjadi badai kecurigaan yang menggoyang legitimasi kekuasaan.

Konstitusi kita memberi hak kepada rakyat untuk bersuara. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” UU Nomor 9 Tahun 1998 menjamin hak itu di muka umum, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 membuka jalan pemberhentian kepala daerah yang melanggar sumpah jabatan atau merugikan rakyat luas.

Kekuasaan bukanlah mahkota abadi. Ia adalah lilin—selama apinya menerangi, rakyat akan menjaganya. Namun ketika apinya membakar, rakyat akan meniupnya padam. Dan ketika itu terjadi, nama penguasa akan tercatat dalam daftar hitam sejarah, di samping nama-nama mereka yang pernah dianggap tak tergoyahkan namun tumbang oleh suara rakyat.

Sejarah selalu punya cara yang elegan namun kejam untuk memberi pelajaran. Ia tidak pernah lupa mencatat nama-nama pemimpin yang gagal menjaga amanah, dan ia juga tidak pernah segan menempatkan mereka di bab yang kelam.

Jika penguasa di Sumsel masih merasa aman karena kursinya empuk dan dikelilingi pengawal, ingatlah: kursi itu milik rakyat, bukan warisan keluarga. Mandat itu pinjaman, dan setiap pinjaman akan ada waktunya untuk dikembalikan.

Plato pernah mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak mengabdi kepada rakyat hanyalah penjaga istana yang menunggu saat digulingkan. Confucius menegaskan, ketika seorang pemimpin kehilangan keadilan, ia kehilangan surga di atasnya dan tanah di bawahnya—dan saat itu, ia hanya tinggal menunggu waktu untuk jatuh.

Maka, dengarlah suara rakyat sebelum suara itu berubah menjadi teriakan. Matikan bara kecil sebelum ia menjadi api besar yang membakar habis. Dan ingatlah, sejarah sudah menulis banyak nama di daftar hitamnya—jangan sampai nama kalian ikut tercantum di sana.

Oleh:
Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH.
Ketua Dewan Kehormatan Federasi Advokat Republik Indonesia Sumatera Selatan (FERARI)