Gandustv.com, Palembang – Massa Target Lacak Pemuda Anti Korupsi Sumatera Selatan (Telapak Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan atau indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Kelebihan Pembayaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
“Korupsi Jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dan perilaku Kolusi serta Nepotisme adalah termasuk kejahatan yang dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa, bukan hanya kerugian Negara yang ditimbulkan, tetapi telah mengubur impian akan hasrat ber-Birokrasi yang bersih, Sehat adil dan pro terhadap penyelamatan distribusi keuangan Negara,”ujar Idrus Tanjung Koordinator aksi kepada awak media, Senin (15/09/25).
“Berdasarkan Informasi dan olah data dilapangan bahwa kami menduga telah terjadi indikasi KKN pada Kelebihan Pembayaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2024, Sebesar: Rp: 10.586.210.845,00. (Rp12.687.507.545,00- Rp2.101.296.700,00),”ujarnya.
Belanja Perjalanan Dinas dibayarkan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dalam daerah dan luar daerah. Pelaksana perjalanan dinas dengan pengeluaran riil (at cost) wajib menyampaikan dokumen pertanggungjawaban berupa bukti pengeluaran untuk biaya transportasi yang terdiri atas tiket pesawat dan boarding pass, Tiket Travel, Serta kwitansi penginapan.
Adapun Kelebihan pembayaran Rp. 12.687.507.545.00. Miliyar, baru dikembalikan diduga 2.101.296.700,00 Milyar, terdapat sisa 10.586.210.845.00 Milyar , di Sekretariat DPRD Kabupaten OKI, Ini merupakan kelebihan pembayaran, disebapkan Abuse of Power,”jelasnya
Sebagai catatan bahwa perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD per tanggal 1 Januari s.d. 7 Oktober 2024 dipertanggungjawabkan secara langsung.
Berdasarkan hal tersebut, Kami Organisasi TELAPAK Sumsel Menyatakan sikap tegas dan meminta Kejati Sumsel sebagai berikut:
1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Untuk menyelidiki dan Memanggil Pihak-Pihak Terkait guna mengevaluasi Dugaan dan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering llir, Tahun Anggaran 2024.
2.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Untuk memanggil Sekretariat DPRD serta dimintai keterangan terkait Sisa Kelebihan Pembayaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir. Tahun Anggaran 2024.
Aksi massa di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Helmi yang mengatakan informasinya sudah kami terima dan kami sampaikan dengan pimpinan, selanjutnya kami minta kepada rekan-rekan Telapak Sumsel untuk masukan Laporannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel agar segera di tindak lanjuti.
Telapak Sumsel Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Pada Kelebihan Pembayaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024












