BERITA  

Tingkatkan Layanan Hukum bagi Warga Binaan, Kemenkum Hukum Kanwil Sumsel Gelar Penandatanganan MoU Program Legal Clinic Collaboration

Gandustv.com, PALEMBANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen dalam meningkatkan akses layanan hukum dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Legal Clinic Collaboration (LCC) bersama para mitra strategis, yang dilaksanakan di Hotel Beston, Palembang, pada Kamis (20/11/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendrik Pagiling. Momen kunci ditandai dengan penandatanganan MoU antara Maju Amintas Siburian dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno.

Penandatanganan ini menjadi poin penting yang merepresentasikan sinergi antar institusi untuk memperkuat akses layanan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan pemasyarakatan di wilayah Sumsel.

Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan MoU dan PKS oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bersama para stakeholder. Kerja sama ini mencerminkan upaya kolektif untuk memperkuat kolaborasi dalam hal pembinaan, pelayanan hukum, dan pemberdayaan WBP.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan sosialisasi Program LCC yang disampaikan oleh Erwedi Supriyatno. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa LCC merupakan platform kolaboratif yang dirancang untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses bagi tahanan, narapidana, anak, serta anak binaan.

“Pemasyarakatan memastikan seluruh hak warga binaan terpenuhi. Tantangan terbesar saat ini adalah akses pelayanan hukum yang belum merata. LCC hadir sebagai terobosan Ditjenpas untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan,” tegas Erwedi.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pandji Tjahjanto, pemerintah daerah menegaskan komitmennya mendukung langkah kolaboratif ini.

“Diharapkan warga binaan dapat memperoleh hak pendidikan, pelatihan, serta layanan lainnya secara layak sehingga mampu mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Pemerintah Provinsi Sumsel siap mendukung upaya ini,” ujar Pandji.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dan strategis dalam memperluas akses layanan hukum, memperkuat pembinaan di lembaga pemasyarakatan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara keseluruhan di Provinsi Sumatera Selatan.