Gandustv.com, Sungailiat Bangka – Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) rajuk ilegal kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat, Sabtu (28/03/2026).
Kali ini, kegiatan tersebut diduga menutup aliran sungai di kawasan Gusung Nelayan 2, wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Warga setempat mengeluhkan dampak serius dari aktivitas tambang tersebut.
Aliran sungai yang sebelumnya menjadi jalur utama nelayan kini tertutup material pasir dan lumpur akibat aktivitas rajuk.
Kondisi ini membuat perahu nelayan kesulitan melintas, bahkan sebagian tidak bisa lagi digunakan seperti biasanya.
“Dulu lancar, sekarang sudah dangkal dan tertutup.
Kami nelayan jadi susah mencari nafkah,” ungkap salah satu warga Gusung Nelayan 2 dengan nada kesal.
Tak hanya mengganggu aktivitas nelayan, dampak lingkungan juga mulai terlihat.
Air sungai berubah keruh, dan ekosistem sekitar terancam rusak akibat sedimentasi yang semakin parah.
Warga menduga aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin resmi dan dilakukan secara terang-terangan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Mereka pun meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan tambang ilegal tersebut.
“Kalau dibiarkan, bukan cuma sungai yang rusak, tapi kehidupan kami juga ikut hancur,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang TI rajuk ilegal tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat segera mengambil langkah konkret demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup nelayan di kawasan tersebut.
Waduh! Tambang TI Rajuk Ilegal Diduga Tutup Aliran Sungai di Gusung Nelayan 2, Sungailiat












