BERITA  

Wartawan Sehat Media Juga Harus Sehat


Gandustv.com, LUBUK LINGGAU – Setelah berlangsung dan dilaksanakan kegiatan Uji Kopetensi Wartawan (UKW) angkatan ke 39 hingga 40 ,yang diselenggarakan pada Kota Lubuklinggau sejak 11 sampai 12 Oktober tahun 2022.

Dan menghasilkan sebanyak 40 orang dari 48 orang peserta UKW dinyatakan kompeten,dan 8 orang peserta lainnya dinyatakan belum kompeten.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (PWI Sum-Sel) Firdaus Komar (12/10) dalam sambutannya bahwa dilaksanakan kegiatan UKW di Kota Lubuklinggau ini.

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas bagi seluruh awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Mura,Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara (MLM).

Supaya kedepan dapat menjalankan tugas maupun tupoksinya selaku jurnalis dapat lebih baik lagi,diharapkan memiliki kesadaran hukum,kode etik dan keterampilan karena menjadi seorang jurnalis ada kode etik yang harus ditaati,”kata Firdaus.

Dilanjutnya lagi kenapa wartawan diadakan uji kompetensi diadakan, tidak lain untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas dan kompetensi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu UKW juga peningkatan pemahaman bagi awak media seperti anggota muda,anggota muda itu tupoksinya baru setingkat reporter atau bertugas mencari informasi yang akan disajikan menjadi suatu informasi berita.

” Kemudian jenjang madya juga bersifat peningkatan status sebagai redaktur diperusahaan – perusahaan media yang ada,sedangkan peningkatan status utama minimal sudah menduduki posisi selaku Pimpred,”jelas Firdaus.

Ia juga berpesan jika ada seseorang jurnalis disalah satu media baik itu menjadi wartawan atau reporter, seharusnya dalam melaksanakan tugas selaku Jurnalis memahami aturan hukum maupun kode etik jurnalistik.

Selain itu juga memiliki ilmu pengetahuan,sehingga dalam menggali informasi yang akan disajikan ke publik tidak hoax.

Begitu bagi wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Mura,Lubuklinggau dan Muratara,kedepan dapat menunjukan skill kemapuan dalam mencari informasi dan menulis.

” Jangan sampai nanti karena sudah memiliki id card,sehingga lupa akan kewajiban dan tanggung jawab kepada perusahaan media sebagai pemberi informasi terhadap masyarakat,”pesan Firdaus.

Firdaus Komar juga menegaskan jika nanti baik itu diwilayah Kabupaten Mura, Lubuklinggau maupun kabupaten Muratara ada salah satu awak media yang melanggar kode etik jurnalistik.

Dan prilakunya wartawan tidak bermoral maka PWI Sum-Sel memberikan arahan bagi seluruh elemen baik dari instansi pemerintahan hingga instansi lainnya,agar melaporkan ke Dewan Pers.

Apabila ditemukan adanya laporan ke Dewan Pers maka id card bagi wartawan atau jurnalisnya akan di cabut,untuk itulah Kementrian Kominfo menyuport seluruh wartawan agar ikut UKW.

” Karena jika wartawan itu sehat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan pihak perusahaan media juga sehat,maka informasi yang disajikan terhadap masyarakat akan sehat juga,”tegas Firdaus.(Nain)