Gandustv.com, Palembang,- Narkoba di Sumatera Selatan kian hari kian mengkhawatirkan, ini terbukti terus di tangkapnya bandar dan pengedar Narkoba oleh BNNP Sumsel dan Polda Sumsel serta jajarannya.

Dalam pertengahan bulan Maret ini saja, Polda Sumsel mengamankan narkotika jenis sabu seberat 10.4 kg, sedangkan BNNP Sumsel juga berhasil mengamankan sabu seberat 7.5 kg dan 50.000 pil Extasi.
Nurfrafyanti Fanny Ketua DPD Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Sumsel sangat mengapresiasi hasil kerja keras Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, atas ungkap kasus narkoba tersebut.
Saat di konfirmasi awak media melalui sambungan selulernya, Nurfrafyanti Fanny mengatakan, sangat memberikan apresiasi dan dukungan yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumsel dan BNNP Sumsel atas ungkap perkara narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja daripada BNNP Sumsel dan Polda Sumsel belakangan ini secara berturut-turut mengungkap jaringan narkoba, dengan barang bukti yang cukup besar. Kami sangat mendukung kinerja yang luar biasa baik, cepat, tepat dan tegas,” terang Fanny.
“Dengan terus di ungkap dan ditangkapnya jaringan bandar dan pengedar di wilayah Sumatera Selatan, mudah-mudahan dapat menekan angka prevalensi narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.
Fanny juga menambahkan, bahwa ini adalah tanggungjawab semua unsur, karena Polisi dan BNN tidak dapat bekerja sendirian.
“Kita sebagai masyarakat harus turut berpartisipasi dalam program P4GN, dan yang menjadi PR kita adalah untuk bersama-sama membantu kinerja aparat penegak hukum,” tutup Fanny.












