BERITA  

Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB) Desak Penyelamatan Total BKB

Gandustv.com, PALEMBANG – Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB) menegaskan komitmennya untuk mengawal revitalisasi Benteng Kuto Besak (BKB) sebagai cagar budaya prioritas. Kondisi fisik benteng peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam itu dinilai semakin memprihatinkan, dengan kerusakan struktur yang mengancam keberlanjutan warisan sejarah, jum’at (24/04/2026).

Ketua AP-BKB, Vebri Al Lintani, menyoroti rapuhnya Lawang Borotan yang digerogoti akar pohon. Namun, ancaman terbesar menurutnya justru datang dari pembangunan gedung tujuh lantai RS AK Gani di kawasan inti BKB. “Pembangunan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen lingkungan (ANDAL/AMDAL). Sebagai negara hukum, alat negara seharusnya memberi contoh kepatuhan, bukan menabrak aturan di zona cagar budaya,” tegas Vebri.

AP-BKB menyambut baik langkah progresif Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui surat resmi yang meminta Menteri Pertahanan meninjau kembali perluasan RS AK Gani demi menyelamatkan nilai sejarah BKB. Namun, upaya ini dinilai tercederai oleh tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang pada 22 April 2026 menggelar rapat koordinasi tertutup di Disbudpar Sumsel tanpa melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), budayawan, maupun komunitas peduli.

Pernyataan Sikap AP-BKB
1. Mengecam tindakan Pemprov Sumsel melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang menggelar rapat koordinasi terbatas tanpa melibatkan pemangku kepentingan inti.
2. Mendukung penuh instruksi Menteri Kebudayaan untuk meninjau kembali perluasan RS AK Gani dan mendorong revitalisasi total BKB sebagai ruang publik serta ikon budaya Sumatera Selatan sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
3. Mengingatkan Pemprov bahwa melanjutkan bantuan keuangan (BKBK) untuk pembangunan di zona inti adalah tindakan kontraproduktif dan berpotensi melanggar hukum.

Sekretaris AP-BKB, Dr. Kemas AR Panji, menegaskan: “BKB adalah karya agung Sultan Bahauddin yang dibangun antara tahun 1780–1797. Penjajah Belanda pernah berdiam di BKB dan merusak bangunan di dalamnya. Tetapi itu penjajah. Kami berharap Pemerintah Indonesia sebagai pewaris bangsa jangan sampai menjadi pihak yang justru memusnahkan warisan budaya sendiri demi kepentingan bisnis.”


Kontak Media
Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB)
• Vebri Al Lintani (Ketua)
• Dr. Kemas AR Panji, S.Pd. M.Si (Sekretaris)