BERITA  

Mantan Narapidana Dilantik Menjadi Kepsek


Gandustv.com, Buru, Acara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan (PK) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, berlangsung pada, Minggu, (14/03/2022).


Sertijab yang sedang berlangsung di aula dinas Pk Kabupaten buru tersebut melibatkan Guru Sekolah Dasar (SD) Dua Puluh Tiga (23)orang, terdiri dari 15 kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Delapan (8) orang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, telah diketahui bahwa ada salah satu guru yang pernah divonis bersalah oleh pengadilan negeri di penjara dan menjadi narapidana.

Namun yang telah terjadi, mantan narapidana tersebut telah di lantik kembali menjadi Kepsek, hal ini telah mencoreng nama besar lembaga pendidikan.

Sesuai dengan permendikbudrisek nomor 40 tahun 2021 tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala sekolah, namun yang dilakukan oleh Dinas PK Buru telah melawan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan (PK) Kabupaten Buru Dahlan Kabau (DK) saat di konfirmasi oleh media ini melalui pesan whatsapp pada Selasa, (22/03/2022) sampai berita ini di muat tidak memberikan jawaban.

Sampai berita ini di muat. Pihak media Gandustv.com masih berusaha untuk menggali informasi lebih dalam lagi, perihal mantan narapidana yang sudah di vonis bersalah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) namlea, kembali di lantik untuk menjadi Kepsek pada sekolah tersebut.

Pihak media masih berusaha untuk mencari tahu perihal narapidana yang di lantik menjadi kepsek pada sekolah mana dan nama kepsek tersebut.